KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) selama tahun 2020 tidak memuaskan. Selain karena menurunnya konsumsi gas akibat pandemi Covid-19, juga terdampak kebijakan pemerintah menetapkan harga gas bumi US$ 6 per mmbtu kepada industri tertentu sejak April 2020. Sementara industri tertentu tersebut selama ini menyerap sekitar 70 % dari gas yang dialokasikan PGN. Perusahaan plat merah itu ditaksir harus menanggung kerugian hingga $ 100 juta atau lebih dari Rp 1,4 triliun akibat harga gas $ 6 selama tahun 2020. "Masuk akal jika kerugian PGN akibat harga gas US$ 6 bisa mencapai US$100 juta. Karena mayoritas pengguna gas PGN adalah penerima manfaat harga gas US$ 6 itu. Sementara pemerintah tidak memberikan insentif ataupun subsidi sesuai yang diamanatkan dalam regulasi. Situasi sangat merugikan PGN, termasuk investornya di pasar modal," jelas Fendi Susiyanto, analis Finvesol Consulting dalam keterangannya, Selasa (13/4).
Investor PGN di pasar modal turut dirugikan atas kebijakan harga gas US$ 6
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) selama tahun 2020 tidak memuaskan. Selain karena menurunnya konsumsi gas akibat pandemi Covid-19, juga terdampak kebijakan pemerintah menetapkan harga gas bumi US$ 6 per mmbtu kepada industri tertentu sejak April 2020. Sementara industri tertentu tersebut selama ini menyerap sekitar 70 % dari gas yang dialokasikan PGN. Perusahaan plat merah itu ditaksir harus menanggung kerugian hingga $ 100 juta atau lebih dari Rp 1,4 triliun akibat harga gas $ 6 selama tahun 2020. "Masuk akal jika kerugian PGN akibat harga gas US$ 6 bisa mencapai US$100 juta. Karena mayoritas pengguna gas PGN adalah penerima manfaat harga gas US$ 6 itu. Sementara pemerintah tidak memberikan insentif ataupun subsidi sesuai yang diamanatkan dalam regulasi. Situasi sangat merugikan PGN, termasuk investornya di pasar modal," jelas Fendi Susiyanto, analis Finvesol Consulting dalam keterangannya, Selasa (13/4).