iPhone 12 segera dijual di Indonesia, ini perkiraan harganya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tanda-tanda kehadiran iPhone 12 di Indonesia semakin dekat. Setelah mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian pada akhir Oktober lalu, seri ponsel terbaru Apple itu kini mendapat restu dari Kominfo. 

Seperti diketahui, selain sertifikat TKDN 30% untuk perangkat 4G, ponsel yang beredar di Indonesia juga wajib memiliki sertifikasi dari Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo, terkait frekuensi radio yang digunakan. Nah, kini iPhone 12, iPhone 12 Pro, iPhone 12 Pro Max, dan iPhone 12 Mini telah mendapatkan sertifikasi tersebut. 

Informasi itu bisa dilihat dari aplikasi Sirani (Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi) milik Kemenkominfo. Dalam sistem Sirani, tercantum empat sertifikat untuk iPhone 12 (nomor model A2403), iPhone 12 Pro (A2407), iPhone 12 Pro Max (A2411), dan iPhone 12 Mini (A2399). 


Baca Juga: November 2020, diskon harga iPhone 11 hingga Rp 2 juta

Sertifikat tersebut diajukan oleh PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) dan Mapple Mitra Adiperkasa. Keduanya adalah distributor resmi produk-produk Apple di Indonesia, dengan tokonya masing-masing, yakni Erafone dan Digimap. Selesainya uji sertifikasi dari Kominfo menandakan bahwa peluncuran iPhone 12 di Indonesia semakin dekat. 

Berdasar runutan waktu sebelum-sebelumnya, iPhone terbaru dijual di Indonesia dalam kurun dua atau tiga bulan setelah mengantongi sertifikat TKDN. iPhone 11 misalnya, mendapat sertifikat TKDN pada akhir September 2019. Ponsel tersbeut kemudian bisa dipesan secara resmi pada awal Desember, tepatnya 6 Desember 2019. 

Jadi, jika iPhone 12 mendapat sertifikat TKDN pada akhir Oktober 2020 lalu, maka besar kemungkinannya iPhone 12 dijual resmi di Indonesia sekitar akhir Desember 2020 atau awal Januari 2021. 

Baca Juga: Ini daftar HP terlaris di dunia pada kuartal ketiga 2020, iPhone 11 juaranya

Harga iPhone 12 di Indonesia 

Editor: Wahyu T.Rahmawati