KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana Initial Public Offering (IPO) anak usaha subholding PT Pertamina (Persero) masih terus bergulir. Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi pun menilai, penjualan saham anak usaha subholding Pertamina tidak melanggar konstitusi dan perundangan berlaku asalkan mayoritas saham masih dikuasai oleh negara. Menurutnya, jika IPO terwujud, anak usaha yang tergabung dalam subholding Pertamina akan meraup dana segar dengan biaya modal atau cost of capital lebih murah dibandingkan pendanaan dari utang perbankan maupun global bond. Baca Juga: Mau cuan dari saham dividen? Cek jadwal lengkap cum dividen tujuh saham pekan ini
IPO anak usaha Pertamina bisa cegah masuknya mafia migas?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana Initial Public Offering (IPO) anak usaha subholding PT Pertamina (Persero) masih terus bergulir. Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi pun menilai, penjualan saham anak usaha subholding Pertamina tidak melanggar konstitusi dan perundangan berlaku asalkan mayoritas saham masih dikuasai oleh negara. Menurutnya, jika IPO terwujud, anak usaha yang tergabung dalam subholding Pertamina akan meraup dana segar dengan biaya modal atau cost of capital lebih murah dibandingkan pendanaan dari utang perbankan maupun global bond. Baca Juga: Mau cuan dari saham dividen? Cek jadwal lengkap cum dividen tujuh saham pekan ini