IPW nilai 100 hari Jokowi-Ma'ruf Amin belum tunjukkan gebrakan pemberantasan korupsi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menilai kinerja 100 hari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberantasan korupsi tidak ada perubahan yang signifikan.

“Dua perangkat hukum dalam pemberantasan korupsi, yakni Polri dan kejaksaan agung belum melakukan gebrakan apapun,” ujar Neta saat dihubungi Kontan, Senin (27/1).

Baca Juga: 100 hari Jokowi-Ma'ruf Amin dinilai minim gebrakan untuk pertumbuhan ekonomi


Menurut Neta, belum ada tanda kasus-kasus besar yang sudah lama mangkrak di Polri dan kejaksaan agung akan dituntaskan, seperti kasus kondesat, yayasan Pertamina, dan Pelindo II. Neta menambahkan, kejaksaan agung juga belum melangkah cepat dan terlihat ragu-ragu dalam kasus Jiwasraya.

Sementara, Neta melihat gebrakan yang mengejutkan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Komjen Firli. Dalam periode 100 hari KPK sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada bupati Sidoarjo dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dengan kedua kasus tersebut, Neta mengatakan hal tersebut bukan keberhasilan Jokowi dalam 100 hari kepemimpinannya. Sebab saat kampanye pemilihan presiden (pilpres) tahun 2019, KPK sudah sangat rajin melakukan OTT terhadap orang-orang partai pendukung Jokowi.

Baca Juga: 100 hari Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, pengusaha minta urusan kelembagaan segera kelar

Sehingga dua OTT di periode 100 hari kepemimpinan Jokowi tidak bisa diklaim sebagai keberhasilan Presiden Jokowi dalam pemberatasan korupsi. 

Neta berpendapat, jika ingin dikatakan berhasil, Jokowi harus mendorong Polri dan kejaksaan agung untuk lebih agresif memburu koruptor. 

Editor: Noverius Laoli