Iran akhirnya izinkan badan pengawas nuklir PBB mengakses situs rahasia nuklir Iran



KONTAN.CO.ID - TEHERAN. Iran setuju dan mengizinkan pengawas dari Badan Pengawas Nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengakses dua reaktor yang diduga bekas situs nuklir rahasia. Ini merupakan kemajuan setelah kebuntuan selama berbulan-bulan antara kedua belah pihak.

Kesepakatan yang dicapai pada Rabu (26/8), datang selama kunjungan Kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Rafael Grossi ke Teheran, Iran untuk pembicaraan tingkat tinggi.

"Iran secara sukarela memberikan IAEA akses ke dua lokasi yang ditentukan oleh IAEA," kata Grossi dan Kepala Badan Nuklir Iran Ali Akbar Salehi dalam pernyataan bersama.


"Tanggal untuk akses IAEA dan kegiatan verifikasi telah disepakati," imbuh Grossi seperti dikutip Al Jazeera.

Baca Juga: Presiden Iran: Jika AS menginginkan kesepakatan, mereka harus minta maaf

Sebagai kompensasi persetujuan Iran tersebut, IAEA tidak akan mengajukan pertanyaan lebih lanjut tentang masalah ini.

"Kedua belah pihak mengakui kemandirian, ketidakberpihakan dan profesionalisme IAEA terus menjadi penting dalam pemenuhan kegiatan verifikasinya," kata pernyataan itu.

IAEA telah berbulan-bulan mencari akses ke situs-situs nuklir di Teheran dan Isfahan di mana Iran diduga telah menyimpan atau menggunakan bahan nuklir yang tidak diumumkan.

Pada bulan Juni 2020, IAEA meningkatkan tekanan pada Iran ketika Dewan Gubernurnya mengeluarkan resolusi yang menyerukan agar para pengawas masuk ke situs tersebut dan bekerja sama dengan IAEA.

Namun saat itu Iran menolak memberikan akses dengan alasan bahwa permintaan pengawas nuklir PBB didasarkan pada tuduhan dari Israel dan tidak memiliki dasar hukum.

"Iran, seperti sebelumnya, siap untuk bekerja sama dengan IAEA," ujar Presiden Iran Hassan Rouhani usai bertemu Grossi pada Rabu (26/8).

Dia menyebut perjanjian itu "menguntungkan" dan bisa membantu "menyelesaikan masalah".

Baca Juga: Iran: Kebakaran di fasilitas nuklir Natanz disebabkan oleh sabotase!

Editor: Khomarul Hidayat