Iran Izinkan Kapal Asing Melintasi Selat Hormuz, Mengapa Kapal RI Masih Tertahan?



KONTAN.CO.ID - Iran mulai memberikan lampu hijau kepada sejumlah kapal asing untuk melintasi Selat Hormuz secara aman di tengah konflik yang masih berlangsung.

Beberapa kapal yang diizinkan melintas di antaranya berbendera Malaysia dan Filipina.

Pejabat dari kedua negara bahkan memastikan kapal mereka dapat melewati jalur tersebut tanpa dikenai “biaya tol”.


Namun hingga Jumat (3/4/2026), belum ada kabar terbaru terkait dua kapal Indonesia yang masih tertahan di jalur energi global tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menyampaikan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pelintasan kapal Indonesia berjalan aman.

Lalu, mengapa kapal Indonesia belum juga mendapat kepastian untuk melintas?

Baca Juga: Bansos PKH April 2026 Cair Lebih Cepat, Bagaimana Cara Cek Penerima Lewat HP?

Faktor keamanan di tengah situasi perang

Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhadi Sugiono, menilai perbedaan perlakuan Iran terhadap kapal Malaysia, Filipina, dan Indonesia menarik untuk dicermati.

Menurut dia, Iran memang mulai membuka akses Selat Hormuz bagi negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik baik, setelah sebelumnya menutup jalur tersebut sejak 28 Februari 2026 akibat konflik di Timur Tengah.

“Pada dasarnya penutupan Selat Hormuz dilakukan oleh Iran untuk negara-negara yang dikategorikan sebagai musuh,” kata Muhadi saat dimintai pandangan Kompas.com, Jumat.

Ia menjelaskan, yang dimaksud negara musuh adalah Amerika Serikat (AS), Israel, serta negara-negara yang terlibat dalam serangan terhadap Iran.

Meski demikian, Muhadi menegaskan Indonesia tidak termasuk dalam kategori tersebut.

“Iran memasukkan Indonesia sebagai negara sahabat. Artinya, pembatasan yang terjadi bukan karena Indonesia dianggap musuh,” ujarnya.

Lantas, apa penyebabnya?

Muhadi menduga, penahanan kapal Indonesia kemungkinan besar terkait dengan protokol keamanan yang diterapkan di wilayah konflik.

“Kita harus paham, ini situasi perang. Bukan tidak mungkin protokol keamanan membuat akses kapal Indonesia terhambat,” kata dia.

Baca Juga: 72 Siswa Diduga Keracunan MBG, Dapur SPPG Pondok Kelapa Disetop

Ia menambahkan, pemerintah Indonesia perlu meningkatkan diplomasi aktif, seperti yang dilakukan Malaysia dan Filipina.

“Belajar dari Malaysia dan Filipina, diplomasi yang sangat aktif menjadi kunci,” imbuhnya.