Iran minta Interpol tangkap Donald Trump dan 47 pejabat AS



KONTAN.CO.ID - TEHERAN. Iran mengirimkan permintaan atau red notice ke polisi internasional (Interpol) untuk menangkap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Bukan itu saja, Iran juga meminta Interpol membekuk 47 pejabat AS lain.  Juru bicara peradilan Iran Gholamhossein Esmaili mengumumkan mereka diidentifikasi berperan dalam pembunuhan terhadap petinggi militer Iran Jenderal Qassem Soleimani tahun lalu.

"Republik Islam Iran sangat serius menindaklanjuti mengejar dan menghukum mereka yang memerintahkan dan mengeksekusi kejahatan ini," kata Esmaili kepada wartawan seperti dikutip Al Jazeera, Selasa (5/1).


Soleimani, jenderal tertinggi Iran yang memimpin operasi luar negeri Korps Pengawal Revolusi Islam, dibunuh pada 3 Januari 2020, dalam serangan pesawat tak berawak AS di Baghdad yang diperintahkan oleh Trump.

Baca Juga: AS sebut langkah Iran yang meningkatkan pengayaan uranium sebagai pemerasan nuklir

Pembunuhan itu dianggap melanggar hukum internasional oleh Agnes Callamard, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena eksekusi di luar hukum dan sewenang-wenang.

Itu adalah permintaan kedua Iran untuk surat perintah penangkapan internasional atas Trump dan puluhan pejabat AS di Pentagon dan Komando Pusat AS.

Pada bulan Juni 2020, jaksa penuntut Teheran Ali Alqasimehr mengeluarkan surat perintah penangkapan atas Trump dan puluhan pejabat AS karena menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme.

Tetapi Interpol yang berbasis di Prancis menolak permintaan Iran, dengan menyebutkan, konstitusinya melarang Interpol melakukan intervensi atau aktivitas apa pun yang bersifat politik, militer, agama, atau ras.

Penuntutan atas Trump dan pejabat AS lainnya itu sebagai bagian dari janji Iran untuk membalas dendam terhadap kematian Soleimani.

Baca Juga: Khawatir ancaman Iran, AS perintahkan kapal induknya tetap siaga di Timur Tengah

Editor: Khomarul Hidayat