KONTAN.CO.ID - GAZA/THE HAGUE. Israel bersiap untuk melakukan pembelaan diri pada hari Kamis (11/1) di pengadilan tertinggi PBB atas tuduhan genosida di Gaza. Ketika Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu untuk pertama kalinya secara terbuka menolak seruan beberapa menteri sayap kanan untuk menduduki daerah Gaza secara permanen. Ketika perang Israel melawan militan Hamas berkecamuk di Gaza, di mana para pejabat Palestina mengatakan bahwa 23.000 orang telah terbunuh, Mahkamah Internasional di Den Haag akan membuka sidang selama dua hari untuk kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan pada bulan Desember yang menyatakan bahwa perang tersebut melanggar Konvensi Genosida 1948.
Israel Menghadapi Dakwaan Genosida Gaza di Mahkamah Internasional
KONTAN.CO.ID - GAZA/THE HAGUE. Israel bersiap untuk melakukan pembelaan diri pada hari Kamis (11/1) di pengadilan tertinggi PBB atas tuduhan genosida di Gaza. Ketika Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu untuk pertama kalinya secara terbuka menolak seruan beberapa menteri sayap kanan untuk menduduki daerah Gaza secara permanen. Ketika perang Israel melawan militan Hamas berkecamuk di Gaza, di mana para pejabat Palestina mengatakan bahwa 23.000 orang telah terbunuh, Mahkamah Internasional di Den Haag akan membuka sidang selama dua hari untuk kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan pada bulan Desember yang menyatakan bahwa perang tersebut melanggar Konvensi Genosida 1948.