KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Energi Bersih menyoroti draft Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang mulai dibahas secara intensif oleh Komisi VII DPR RI. Salah satu yang menjadi sorotan ialah isu terkait nuklir dan energi baru. Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Energi Bersih berpandangan bahwa Komisi VII seharusnya mengeluarkan isu nuklir dan energi baru dari draft RUU. Sehingga bisa membangun kerangka kebijakan yang komprehensif untuk energi terbarukan, seperti tenaga surya, air, angin, bioenergi, dan panas bumi, yang saat ini pengembangannya masih menghadapi berbagai hambatan. Peneliti Yayasan Indonesia Cerah Wira Dillon menyampaikan, isu nuklir seharusnya tidak dimasukkan dalam draft RUU karena nuklir telah dibahas tersendiri dalam UU Nomor 10 tahun 1997 tentang ketenaganukliran. Apalagi, pembahasan tentang pengusahaan nuklir dalam ketenagalistrikan telah dimasukkan dalam draft RUU Cipta Kerja.
DPR didesak untuk keluarkan isu nuklir dari RUU energi terbarukan, kenapa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Energi Bersih menyoroti draft Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang mulai dibahas secara intensif oleh Komisi VII DPR RI. Salah satu yang menjadi sorotan ialah isu terkait nuklir dan energi baru. Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Energi Bersih berpandangan bahwa Komisi VII seharusnya mengeluarkan isu nuklir dan energi baru dari draft RUU. Sehingga bisa membangun kerangka kebijakan yang komprehensif untuk energi terbarukan, seperti tenaga surya, air, angin, bioenergi, dan panas bumi, yang saat ini pengembangannya masih menghadapi berbagai hambatan. Peneliti Yayasan Indonesia Cerah Wira Dillon menyampaikan, isu nuklir seharusnya tidak dimasukkan dalam draft RUU karena nuklir telah dibahas tersendiri dalam UU Nomor 10 tahun 1997 tentang ketenaganukliran. Apalagi, pembahasan tentang pengusahaan nuklir dalam ketenagalistrikan telah dimasukkan dalam draft RUU Cipta Kerja.