KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan sejumlah wilayah menjadi daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Beberapa daerah itu yakni DKI Jakarta dan sekitarnya, Bandung, DI Yogyakarta, hingga Bali. "Bahwa aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (7/2/2022). Luhut mengeklaim, kenaikan level tersebut bukan disebabkan oleh tingginya kasus virus corona, melainkan karena penelusuran kontak erat pasien Covid-19 yang masih rendah.
Jabodetabek-Bali Naik ke PPKM Level 3, Berapa Jumlah Kasus Covid-19 di Wilayah Ini?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menaikkan sejumlah wilayah menjadi daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Beberapa daerah itu yakni DKI Jakarta dan sekitarnya, Bandung, DI Yogyakarta, hingga Bali. "Bahwa aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (7/2/2022). Luhut mengeklaim, kenaikan level tersebut bukan disebabkan oleh tingginya kasus virus corona, melainkan karena penelusuran kontak erat pasien Covid-19 yang masih rendah.