KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan aturan terbaru, Pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat udara menunjukan hasil negatif tes polymerase chain reaction atau PCR. Aturan ini banyak menuai kritik karena biaya tes PCR atau harga tes PCR yang dinilai cukup mahal. PCR sendiri adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona, meski tak sepenuhnya akurat.
Jadi syarat naik pesawat, ini biaya tes PCR terbaru di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan aturan terbaru, Pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat udara menunjukan hasil negatif tes polymerase chain reaction atau PCR. Aturan ini banyak menuai kritik karena biaya tes PCR atau harga tes PCR yang dinilai cukup mahal. PCR sendiri adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona, meski tak sepenuhnya akurat.