Jadi tersangka kasus bansos Covid-19, berapa harta kekayaan Mensos Juliari?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020. Sebelumnya KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (5/12) dini hari. 

Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang. Dalam perkembangannya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebagai penerima adalah JPB, MJS, dan AW. Sedangkan sebagai pemberi adalah AIM dan HS. 

MJS dan AW merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial. Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta. 


Baca Juga: Kasus dugaan korupsi mensos, dua tersangka patok fee Rp 10.000 per paket bansos

Lantas, berapa harta kekayaan Juliari Batubara? Dilansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Juliari mencapai Rp 47,19 miliar, tepatnya Rp 47.188.658.147 setelah dikurangi utang. 

Laporan itu dibuat pada 31 Desember 2019 saat tengah menjabat sebagai Menteri Sosial. Mayoritas harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 48.118.042.150. 

Baca Juga: Kasus dugaan suap bansos Covid-19, pelaku berupaya sembunyikan uang hasil kejahatan

Editor: Wahyu T.Rahmawati