KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka kasus kerumunan massa, salah satunya adalah pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab. "Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020). Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri. Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Jadi tersangka, Polda Metro Jaya akan tangkap Rizieq Shihab dan 5 orang lainnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka kasus kerumunan massa, salah satunya adalah pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab. "Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Fadil Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020). Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri. Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.