KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 telah memasuki tahapan masa sanggah. Masa sanggah diperuntukkan bagi pelamar yang gagal atau tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi CPNS. Masa sanggah digunakan untuk menyatakan pendapat atau argumen karena tidak setuju terhadap hal yang ditetapkan.
Sementara itu, bagi pelamar yang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat seleksi administrasi, maka tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Meski demikian, saat ini pelamar yang lolos tahap seleksi administrasi belum dapat mencetak kartu peserta ujian yang akan digunakan untuk mengikuti SKD. Lantas, kapan kartu peserta ujian CPNS 2024 bisa dicetak?
Baca Juga: Passing Grade SKD CPNS 2024, Materi Tes, dan Jumlah Soalnya yang Perlu Peserta Catat Kapan kartu peserta ujian CPNS 2024 bisa dicetak? Kartu peserta ujian CPNS 2024 baru bisa dicetak setelah masa jawab sanggah selesai.
Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, masa sanggah dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 20-22 September 2024. Adapun setiap instansi akan menjawab sanggah pada 20-24 September 2024. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-sanggah pada 23-29 September 2024. Dengan demikian, pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS kemungkinan baru bisa mencetak kartu ujian SKD setelah 29 September 2024.
Baca Juga: Cek Kemenag.go.id, 319.255 Pelamar Lolos Administrasi CPNS Kemenag 2024 Editor: Barratut Taqiyyah Rafie