KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jadwal penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif divestasi 20% saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) kembali tertunda untuk yang ketiga kalinya. Terbaru, pada Jum'at (29/5) lalu, INCO mengumumkan bahwa tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif diperpanjang lagi hingga akhir Juni 2020. Chief Financial Officer INCO Bernardus Irmanto menyatakan, perpanjangan tenggat waktu itu telah melalui persetujuan para pemegang saham, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd., serta Inalum, holding tambang BUMN yang akan menyerap 20% saham divestasi INCO. Baca Juga: Setelah perebutan Dirjen Minerba, kini persaingan jabatan Dirjen Migas tak kalah seru
Jadwal perjanjian definitif divestasi sudah diundur tiga kali, ini kata INCO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jadwal penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif divestasi 20% saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) kembali tertunda untuk yang ketiga kalinya. Terbaru, pada Jum'at (29/5) lalu, INCO mengumumkan bahwa tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitif diperpanjang lagi hingga akhir Juni 2020. Chief Financial Officer INCO Bernardus Irmanto menyatakan, perpanjangan tenggat waktu itu telah melalui persetujuan para pemegang saham, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd., serta Inalum, holding tambang BUMN yang akan menyerap 20% saham divestasi INCO. Baca Juga: Setelah perebutan Dirjen Minerba, kini persaingan jabatan Dirjen Migas tak kalah seru