KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menggerakkan ekonomi lewat sektor UMKM, pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bakal menjamin kredit usaha UMKM. PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) untuk menjalankan tugas penjaminan. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding asuransi dan penjaminan BUMN bakal mendapatkan penyertaan modal negara (PNM) senilai Rp 6 triliun bagi kedua anggota holding untuk menunaikan penjaminan itu. Direktur Utama Bahana Robertus Bilitea menyatakan dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kapasitas penjaminan sesuai pasal 18 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang PEN.
Jaga gearing rasio di bawah 20 kali jalankan PEN, holding asuransi raih PNM Rp 6 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menggerakkan ekonomi lewat sektor UMKM, pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bakal menjamin kredit usaha UMKM. PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) untuk menjalankan tugas penjaminan. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding asuransi dan penjaminan BUMN bakal mendapatkan penyertaan modal negara (PNM) senilai Rp 6 triliun bagi kedua anggota holding untuk menunaikan penjaminan itu. Direktur Utama Bahana Robertus Bilitea menyatakan dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kapasitas penjaminan sesuai pasal 18 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang PEN.