KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri, pemerintah melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) telah menyertakan sejumlah insentif. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, ada keistimewaan yang diberikan bagi pelaku usaha pertambangan jika berhasil memenuhi komitmen DMO 25% dari rencana produksi. Kementerian ESDM merencanakan para perusahaan batubara yang memenuhi komitmen DMO dapat memperoleh sebagian hasil denda yang didapat dari perusahaan yang membayar denda.
Jaga pasokan batubara dalam negeri, pemerintah tebar insentif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri, pemerintah melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) telah menyertakan sejumlah insentif. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengungkapkan, ada keistimewaan yang diberikan bagi pelaku usaha pertambangan jika berhasil memenuhi komitmen DMO 25% dari rencana produksi. Kementerian ESDM merencanakan para perusahaan batubara yang memenuhi komitmen DMO dapat memperoleh sebagian hasil denda yang didapat dari perusahaan yang membayar denda.