KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Kota Surabaya menerapkan jam malam saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai hari ini, Selasa (28/4). Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pembatasan aktivitas di malam hari di Surabaya berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00. Menurut Eddy, pembatasan aktivitas ini mengacu pada arahan Kapolda Jawa Timur saat rapat di Mapolda Jatim, Minggu (26/4), dengan melibatkan jajaran Pemkot Surabaya, serta Pemkab Gresik, dan Sidoarjo yang juga menerapkan PSBB. Baca Juga: Kasus harian corona di Depok lebih tinggi saat PSBB, ini penyebabnya
Jam malam selama PSBB Surabaya, siapa saja yang dibatasi dan yang boleh beraktivitas?
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Kota Surabaya menerapkan jam malam saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai hari ini, Selasa (28/4). Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pembatasan aktivitas di malam hari di Surabaya berlaku mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00. Menurut Eddy, pembatasan aktivitas ini mengacu pada arahan Kapolda Jawa Timur saat rapat di Mapolda Jatim, Minggu (26/4), dengan melibatkan jajaran Pemkot Surabaya, serta Pemkab Gresik, dan Sidoarjo yang juga menerapkan PSBB. Baca Juga: Kasus harian corona di Depok lebih tinggi saat PSBB, ini penyebabnya