KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) marak terjadi beberapa waktu belakangan. Salah satunya dialami pengguna Twitter bernama Dedy Ong. Dia mengeluhkan tak bisa melakukan registrasi kartu SIM (SIM card) baru. Keluhan tersebut ia tulis dalam sebuah thread di akun Twitter miliknya. Musababnya, jatah registrasi nomor SIM baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya ternyata sudah habis. Padahal, ia mengaku tak memiliki banyak SIM card. Usut punya usut, ternyata NIK miliknya disalahgunakan oleh orang lain untuk melakukan registrasi kartu SIM.
Jangan sampai dipakai orang lain, ini cara mudah cek NIK untuk registrasi kartu SIM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) marak terjadi beberapa waktu belakangan. Salah satunya dialami pengguna Twitter bernama Dedy Ong. Dia mengeluhkan tak bisa melakukan registrasi kartu SIM (SIM card) baru. Keluhan tersebut ia tulis dalam sebuah thread di akun Twitter miliknya. Musababnya, jatah registrasi nomor SIM baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya ternyata sudah habis. Padahal, ia mengaku tak memiliki banyak SIM card. Usut punya usut, ternyata NIK miliknya disalahgunakan oleh orang lain untuk melakukan registrasi kartu SIM.