Jangan sampai salah! Tukar ATM lama BRI, Mandiri, BNI, BCA sesuai jadwalnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan di Indonesia dijadwalkan akan segera memblokir kartu ATM lama berbasis magnetic stripes. Hal ini sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP terkait Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet. 

Dengan kata lain, BI mewajibkan perbankan untuk mengubah kartu ATM lama menjadi kartu ATM berbasis chip hingga akhir tahun 2021. 

Artinya para nasabah yang masih menggunakan kartu ATM berbasis magnetic stripes harus segera menukarnya di kantor cabang bank terdekat, dengan membawa kartu ATM lama dan KTP. 


Tiap bank memberikan tenggat waktu yang berbeda untuk penukaran/transmigrasi kartu. Simak jadwal di bawah ini agar kamu bisa menukar ATM lama sesuai waktu yang ditentukan. 

Baca Juga: BRI targetkan semua kartu ATM sudah migrasi ke kartu cip pada September 2021

1. BRI 

PT bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menargetkan migrasi kartu ATM lama berbasis magnetic stripes menjadi berbasis chip tercapai 100% pada September 2021. Oleh karena itu, nasabah diminta segera mengganti kartu ATM lama. 

Adapun hingga Februari 2021, migrasi kartu ATM berbasis chip BRI sudah mencapai 82%. 

Baca Juga: Ayo segera ganti kartu ATM BRI lama ke kartu chip baru, begini caranya

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menyebut penggantian kartu bisa dilakukan di seluruh kantor cabang (kacab) Bank BRI di lebih dari 9.000 unit kerja Bank BRI. Jika ingin mengganti kartu menjadi berbasis chip, jangan lupa membawa KTP dan kartu ATM yang ingin diganti. 

"Penukaran kartu ATM hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis," sebut Aestika. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie