Janji Pemerintah: Gaji ke 13 dan THR ANS bakal dibayar penuh tahun depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat pemerintah putar otak merumuskan besaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 yang tertekan karena terus dikeluarkan untuk berbagai stimulus namun tak ada pemasukan pajak membuat THR dan Gaji ke-13 harus dikondisikan. Namun untuk tahun 2021, pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) bakal tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. 

Pernyataan tersebut tertuang dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021. Dokumen tersebut menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun. 


Baca Juga: Gaji ke-13 ASN Kota Depok dijanjikan cair sepekan ke depan

Alokasi bertujuan untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan prioritas serta kebutuhan penyelenggaraan layanan pemerintahan. "Anggaran tersebut telah mempertimbangkan antara lain, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur melalui pemberian gaji ke-13 serta THR," tulis dokumen itu. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya dan gaji ke-13 pada tahun 2021. THR dan gaji ke-13 itu dibayar secara penuh. 

Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1% tahun depan.

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8). 

Editor: Anna Suci Perwitasari