Jasa Marga Turunkan Tarif Tol 20%, Berlaku dalam 2 Periode Selama 8 Hari

Jasa Marga Turunkan Tarif Tol 20%, Berlaku dalam 2 Periode Selama 8 Hari


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri 1446H/2025, PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama anak usaha Jasa Marga Group di Jalan Tol Trans Jawa memberikan potongan tarif tol sebesar 20%.

Diskon ini berlaku untuk perjalanan menerus di beberapa ruas tol, termasuk Jakarta-Cikampek, MBZ, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, dan Semarang Seksi ABC.

Mengutip siaran pers, diskon tarif berlaku dalam dua periode selama total 8 hari. 


Untuk arus mudik, tarif diskon tol berlaku mulai 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB – 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB (GT Cikampek Utama – GT Kalikangkung).

Sementara arus balik, dimulai 4 hari setelahnya untuk perjalanan sebaliknya.

Diskon juga berlaku di ruas tol non-Jasa Marga seperti Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, dan Pemalang-Batang pada 24-26 Maret 2025. 

Baca Juga: Berikut Cara Dapatkan Diskon 20% Tarif Tol di Mudik Lebaran 2025 dari Jasa Marga

Untuk perjalanan arus mudik dari GT Cikampek Utama ke GT Kalikangkung, berikut besaran tarif tolnya:

- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 440.000 menjadi Rp 352.000, potongan tarif sebesar Rp 88.000 - Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 679.500 menjadi Rp 543.600, potongan tarif sebesar Rp 135.900 - Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 894.500 menjadi Rp 715.600, potongan tarif sebesar Rp 178.900

Sedangkan besaran potongan tarif tol 20% yang diterapkan hanya pada Ruas Tol Jasa Marga Group berlaku pada 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB - 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB.

Untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) adalah sebagai berikut:

- Kendaraan Golongan I: Semula Rp 440.000 menjadi Rp 408.500, potongan tarif sebesar Rp 31.500 - Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 679.500 menjadi Rp 632.300, potongan tarif sebesar Rp 47.200 - Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 894.500 menjadi Rp 830.500, potongan tarif sebesar Rp 64.000

Baca Juga: Ada Usulan Diskon Tarif Tol Ditambah Saat Mudik, Ini Penjelasan Jasa Marga

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie