Jawa Barat dan Banten darurat Covid-19!



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus virus corona meledak di Indonesia. Provinsi Jawa Barat dan Banten darurat Covid-19. 

Status tersebut diumukan langsung oleh masing-masing pimpinan daerah, yaitu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim. 

Jabar Siaga I 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah menetapkan Jabar Siaga I pada Senin (31/5/2021). Pernyataan itu disampaikan setelah melihat lonjakan kasus di daerah tersebut, khususnya kenaikan Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian ruang perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit wilayah Jabar. 


Kemudian pada Selasa (15/6/2021), Emil menyatakan bahwa Bandung Raya Siaga I darurat Covid-19. Penetapan status siaga itu seiring melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah tersebut. 

"Banyak pengumuman penting di hari ini, yang pertama wilayah Bandung Raya kami nyatakan sedang siaga I Covid. Karena minggu ini, dua wilayah besarnya zona merah, yaitu KBB dan Kabupaten Bandung," kata Emil dalam konferensi pers di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021). 

Baca Juga: Data Corona Indonesia, Senin (21/6): Tambah 14.536, total ada 2.004.445 kasus positif

Berdasarkan analisis tersebut, Emil meminta agar semua kepala daerah di Bandung Raya mengumumkan work from home (WFH) dengan maksimal kehadiran pegawai 25 persen. 

Larangan masuk ke Bandung Raya Guna menekan penyebaran Covid-19, Emil melarang wisatawan dari luar daerah berpelesir ke wilayah Bandung Raya selama sepekan. 

Baca Juga: Kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia belum sampai puncak, ini proyeksinya

"Kami mengimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung raya selama tujuh hari ke depan sampai pengumuman selanjutnya khususnya pariwisata yang selalu ramai ada di KBB dan Kabupaten Bandung," kata Emil. 

Dia mengimbau para wisatawan khususnya dari DKI Jakarta untuk menahan diri tidak piknik ke Bandung Raya. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie