KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang bulan Maret, ada satu kewajiban yang harus kita penuhi sebagai Warga Negara Indonesia yang tercatat sebagai wajib pajak (WP). Yakni menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Nah, terkait hal ini, Direktorat Jenderal Pajak punya cara tersendiri untuk mengingatkan para WP agar segera menyampaikan SPT lebih awal. Salah satu caranya yaitu dengan mengirimkan pesan pengingat melalui email sejak jauh-jauh hari. Baca Juga: Pajak meneliti 1,6 juta wajib pajak hasil AEoI senilai Rp 3.684,7 triliun.
Jelang deadline SPT, siap-siap terima surat cinta Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang bulan Maret, ada satu kewajiban yang harus kita penuhi sebagai Warga Negara Indonesia yang tercatat sebagai wajib pajak (WP). Yakni menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Nah, terkait hal ini, Direktorat Jenderal Pajak punya cara tersendiri untuk mengingatkan para WP agar segera menyampaikan SPT lebih awal. Salah satu caranya yaitu dengan mengirimkan pesan pengingat melalui email sejak jauh-jauh hari. Baca Juga: Pajak meneliti 1,6 juta wajib pajak hasil AEoI senilai Rp 3.684,7 triliun.