KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang hari raya natal dan tahun baru (nataru), Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) menemukan produk pangan senilai Rp 3,97 miliar Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dari 1.152 sarana distribusi pangan (ritel, importir, distributor, grosir) selama bulan Desember 2019. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, sejak awal Desember 2019, Badan POM melalui 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di kabupaten/kota seluruh Indonesia telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan di wilayah kerja masing-masing, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan berbagai lintas sektor terkait. Baca Juga: Frisian Flag tuntaskan program edukasi gizi demi dongkrak pamor susu
Jelang Natal dan tahun baru, BPOM temukan 81.138 produk pangan kedaluwarsa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang hari raya natal dan tahun baru (nataru), Badan pengawas obat dan makanan (BPOM) menemukan produk pangan senilai Rp 3,97 miliar Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dari 1.152 sarana distribusi pangan (ritel, importir, distributor, grosir) selama bulan Desember 2019. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, sejak awal Desember 2019, Badan POM melalui 33 Balai Besar/Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di kabupaten/kota seluruh Indonesia telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan di wilayah kerja masing-masing, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan berbagai lintas sektor terkait. Baca Juga: Frisian Flag tuntaskan program edukasi gizi demi dongkrak pamor susu