KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah menyiapkan pedoman new normal atau kenormalan baru dalam pelayanan kepada pelanggan baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang. Kebijakan ini diambil KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan. “Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (29/5). Joni menerangkan, pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Jelang new normal, begini skenario yang disiapkan KAI untuk kereta api jarak jauh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah menyiapkan pedoman new normal atau kenormalan baru dalam pelayanan kepada pelanggan baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang. Kebijakan ini diambil KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan. “Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (29/5). Joni menerangkan, pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.