KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menetapkan scenario kenormalan baru (new normal) mulai 5 Juni 2020. Beberapa daerah di Indonesia, seperti DKI Jakarta misalnya, mulai memberlakukan masa transisi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Besok (15/6), beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta mulai diperbolehkan untuk beroperasi. Beberapa restoran dan rumah makan pun sudah diizinkan buka dan menerima pengunjung dengan maksimal pengunjung sebanyak 50% dari total kapasitas. Baca Juga: Menebak arah IHSG menjelang pembukaan PSBB
Jelang pembukaan PSBB, analis rekomendasikan saham-saham ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menetapkan scenario kenormalan baru (new normal) mulai 5 Juni 2020. Beberapa daerah di Indonesia, seperti DKI Jakarta misalnya, mulai memberlakukan masa transisi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Besok (15/6), beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta mulai diperbolehkan untuk beroperasi. Beberapa restoran dan rumah makan pun sudah diizinkan buka dan menerima pengunjung dengan maksimal pengunjung sebanyak 50% dari total kapasitas. Baca Juga: Menebak arah IHSG menjelang pembukaan PSBB