Jelang Tutup Tahun, OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Membaik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan hingga akhir 2021 tetap terjaga. Hal ini diiringi dengan fungsi intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal yang terus membaik didorong terkendalinya pandemi Covid 19, pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian.

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Desember tercatat sebesar Rp 358,4 triliun, merupakan nilai tertinggi sepanjang sejarah dengan emiten baru tercatat sebanyak 55 emiten. Penghimpunan dana ini mayoritas digunakan sebagai modal kerja.

“Sementara fungsi intermediasi perbankan pada November 2021 tumbuh sebesar 4,82% yoy atau 4,17% ytd didorong peningkatan pada kredit UMKM dan ritel,” tulis OJK dalam pernyataan resminya pada Kamis (30/12).


Indikator perekonomian domestik juga menunjukkan perbaikan yang terus berlanjut. Indikator-indikator sektor riil seperti Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, Indeks Keyakinan Konsumen, Penjualan Kendaraan, dan lowongan pekerjaan terus meningkat.

Baca Juga: Ekonomi Mulai Pulih, LPS Prediksi Kredit Perbankan Bisa Tumbuh 8,9% pada Tahun Depan

Sementara itu, sektor eksternal juga terus membaik ditunjukkan oleh surplus neraca perdagangan dan peningkatan cadangan devisa. Hal ini diperkirakan dapat menyediakan buffer untuk meredam dampak normalisasi kebijakan moneter bank sentral utama khususnya The Fed.

Sejalan dengan itu, pasar saham Indonesia masih menguat. Hingga 24 Desember 2021, IHSG tercatat menguat sebesar 0,4% mtd ke level 6.563 dengan non residen mencatatkan inflow sebesar Rp 0,94 triliun. Sementara di pasar SBN, non residen mencatatkan outflow sebesar Rp 24,99 triliun sehingga mendorong rerata yield SBN naik 8 bps mtd pada seluruh tenor.

Di industri perbankan, mayoritas sektor utama kredit mencatatkan kenaikan terutama pada sektor pengolahan dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp 24,9 triliun dan Rp 9,1 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,48% yoy atau 9,98% ytd.

Di sektor IKNB, sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan November 2021 sebesar Rp 26,1 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp 16,3 triliun, serta Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp 9,8 triliun. 

Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada November 2021 terus mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 106,6% yoy atau meningkat Rp 1,2 triliun (ytd: Rp 13,8 triliun). Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan tercatat relatif stabil pada level Rp 363 triliun.

Baca Juga: OJK Rilis Aturan Main Soal Batas Maksimum Penyaluran Dana Bank Umum Syariah

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada November 2021 masih terjaga dengan rasio NPL net tercatat turun menjadi 0,98% (NPL gross: 3,19%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan tercatat sebesar 3,92%.

Sementara restrukturisasi kredit Covid-19 masih melanjutkan tren penurunan di November 2021 dengan kredit restrukturisasi Covid-19 tercatat sebesar Rp 693,62 triliun (Oktober 2021: Rp 714,01 triliun). Jumlah debitur restrukturisasi Covid juga menurun dari 4,4 juta debitur menjadi 4,2 juta debitur.

Sedangkan Posisi Devisa Neto (PDN) November 2021 tercatat sebesar 1,60% atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20%.

Editor: Tendi Mahadi