KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pemerintah Jepang menetapkan pelarangan masuknya warga negara asing dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang ingin melakukan perjalanan ke negara itu mulai hari Sabtu (28/3/2020). Larangan ini menyusul peningkatan yang konsisten dalam kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di negara Asia Timur itu. Melansir The Jakarta Post, Kedutaan Besar Indonesia di Tokyo mengatakan, Jepang mencatat 101 kasus baru pada hari Jumat pagi. Ini menjadikan penghitungan kasus corona menjadi 1.402 di seluruh negeri, dengan kasus 45 kematian. Pada hari Jumat, Tokyo telah mencatat 267 kasus, sehingga menempatkan prefektur ibukota di atas daftar kasus corona dengan penghitungan tertinggi, melampaui Hokkaido.
Jepang larang masuknya wisatawan asing, termasuk dari Indonesia
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Pemerintah Jepang menetapkan pelarangan masuknya warga negara asing dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang ingin melakukan perjalanan ke negara itu mulai hari Sabtu (28/3/2020). Larangan ini menyusul peningkatan yang konsisten dalam kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di negara Asia Timur itu. Melansir The Jakarta Post, Kedutaan Besar Indonesia di Tokyo mengatakan, Jepang mencatat 101 kasus baru pada hari Jumat pagi. Ini menjadikan penghitungan kasus corona menjadi 1.402 di seluruh negeri, dengan kasus 45 kematian. Pada hari Jumat, Tokyo telah mencatat 267 kasus, sehingga menempatkan prefektur ibukota di atas daftar kasus corona dengan penghitungan tertinggi, melampaui Hokkaido.