KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengusulkan agar tahun ajaran baru dapat digeser hingga Januari 2021 mengingat masih berlangsungnya pandemi corona (Covid-19). Jika kegiatan belajar mengajar (KBM) dipaksakan untuk secara tatap muka dalam era new normal, IGI menilai, pemerintah harus mengutamakan kehati-hatian dan pengkajian mendalam akan hal tersebut. Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim menuturkan, ada beberapa syarat jika memang tatap muka di sekolah dipaksakan. Pertama, new normal di sektor pendidikan dapat dilakukan setelah pelaksanaan new normal di masyarakat berjalan dengan baik.
Jika kegiatan belajar tatap muka dipaksakan, IGI minta pemerintah perhatikan ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengusulkan agar tahun ajaran baru dapat digeser hingga Januari 2021 mengingat masih berlangsungnya pandemi corona (Covid-19). Jika kegiatan belajar mengajar (KBM) dipaksakan untuk secara tatap muka dalam era new normal, IGI menilai, pemerintah harus mengutamakan kehati-hatian dan pengkajian mendalam akan hal tersebut. Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim menuturkan, ada beberapa syarat jika memang tatap muka di sekolah dipaksakan. Pertama, new normal di sektor pendidikan dapat dilakukan setelah pelaksanaan new normal di masyarakat berjalan dengan baik.