Jiwasraya butuh dana Rp 32,89 triliun, OJK: Masih kami pelajari



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (persero) tengah mengalami krisis keuangan. Dengan kondisi tersebut, asuransi pelat merah ini membutuhkan dana Rp 32,89 triliun agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan yakni minimal 120%.

Soal kebutuhan dana bagi Jiwasraya tersebut, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi belum mau mengungkapkan secara detail. Yang jelas, OJK telah mengetahui adanya kebutuhan dana itu tapi masih mempelajari lebih lanjut.

Baca Juga: Jiwasraya butuh Rp 32,89 triliun guna benahi solvabilitas, begini kondisi keuangannya


“Masih kita omongkan, belum final. Makanya lihat datanya dulu, saya masih mempelajari,” kata Riswinandi, di Jakarta, Senin (11/11).

Kamis (7/11) lalu, Komisi XI DPR sebenarnya juga mengundang Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso dan juga Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Riswinandi. Tapi para pimpinan OJK tersebut tidak menghadiri pertemuan itu

Alhasil, DPR menunda rapat dengan OJK sampai pimpinan OJK hadir. Sayangnya Riswinandi, tidak mau mengungkapkan kenapa dia dan anggota Komisioner OJK tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR.

Padahal rapat ini membahas persoalan gagal bayar polis nasabah Jiwasraya. “Tanyain kesana (Komisioner) dong, saya tidak berhak. Saya tidak mau berkomentar,” kata Riswinandi.

Baca Juga: Usai Rapat Tertutup Dengan Jiwasraya, Hendrawan Supratikno: Penyakitnya Parah

OJK juga masih mempelajari adanya kemungkinan kasus gagal bayar Jiwasraya ini menyeret sejumlah pihak. “Kita liat dulu ya,” tambahnya.

Editor: Khomarul Hidayat