Joe Biden tawarkan tempat perlindungan yang aman bagi warga Hong Kong di AS



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Joe Biden pada Kamis (5/8/2021) menawarkan tempat perlindungan yang aman sementara (safe haven) kepada penduduk Hong Kong di Amerika Serikat, yang memungkinkan ribuan orang memperpanjang masa tinggal mereka di negara itu. Hal ini dilakukan sebagai tanggapan atas tindakan keras Beijing terhadap demokrasi di wilayah China.

Melansir Reuters, Biden mengarahkan Departemen Keamanan Dalam Negeri untuk menerapkan "penangguhan pemindahan" hingga 18 bulan bagi penduduk Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat, dengan alasan kebijakan luar negeri yang memaksa.

"Selama setahun terakhir, RRC telah melanjutkan serangannya terhadap otonomi Hong Kong, merusak proses dan institusi demokrasi yang tersisa, memberlakukan batasan pada kebebasan akademik, dan menindak kebebasan pers," kata Biden dalam memo itu, menggunakan akronim untuk Republik Rakyat China.


Dia mengatakan, menawarkan tempat berlindung yang aman bagi penduduk Hong Kong "melanjutkan kepentingan Amerika Serikat di kawasan itu. Amerika Serikat tidak akan goyah dalam mendukung orang-orang di Hong Kong."

Baca Juga: Picu kecaman China, AS siap jual sistem artileri howitzer ke Taiwan

Tidak jelas secara pasti berapa banyak orang yang akan terpengaruh oleh langkah itu. Akan tetapi, menurut seorang pejabat senior administrasi, sebagian besar penduduk Hong Kong yang saat ini berada di Amerika Serikat diharapkan memenuhi syarat.

Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah itu menjelaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan tinggal diam ketika RRC melanggar janjinya kepada Hong Kong dan kepada masyarakat internasional.

Baca Juga: India mengerahkan sejumlah kapal perang di Laut Cina Selatan

Mereka yang memenuhi syarat juga dapat mengajukan izin kerja, kata Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie