Jokowi minta harga BBM dihitung ulang, Pertamina angkat bicara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta kepada kementerian terkait untuk menghitung ulang harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal ini menyusul harga minyak mentah yang terus terpangkas di pasar global. 

Lantas, bagaimana PT Pertamina (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang penyediaan BBM? 

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, pihaknya baru akan melakukan penyesuaian harga setelah ada keputusan resmi dari pemerintah. 


Baca Juga: Harga minyak mentah turun, Pertamina tetap komitmen jalankan program B30

"Pada prinsipnya Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah," katanya kepada Kompas.com, Jumat (20/3/2020). 

Fajriyah menjelaskan, harga BBM yang dijual Pertamina mengikuti peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Oleh karenanya, apabila nanti ada keputusan terkait penyesuaian harga BBM, Fajriyah menegaskan pihaknya siap melakukan hal tersebut. 

"Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan," ucapnya.

Baca Juga: Harga minyak dunia di bawah US$ 30 per barel, apa kabar harga BBM Shell dan BP-AKR?

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie