KONTAN.CO.ID - BEKASI. Korban banjir dan longsor Jabodetabek yang mengalami kerusakan rumah akibat bencana dipastikan akan mendapatkan dana stimulan dari pemerintah. Nominalnya, tergantung kondisi kerusakan yang diterima masing-masing rumah. Hal tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar rumah yang mengalami kerusakan mendapatkan dana stimulan dari pemerintah. "Bapak presiden telah menugaskan BNPB. Rumah rusak berat itu nanti akan mendapatkan bantuan dana stimulan senilai Rp 50 juta, rusak sedang itu Rp 25 juta, yang rusak ringan Rp 10 juta," kata Kepala BNPB Doni Monardo, saat meninjau banjir di Gudang BNPB Pondok Gede, Jatiasih, Bekasi, Sabtu (4/1).
Jokowi perintahkan BNPB kucurkan dana stimulun bagi korban banjir yang rumahnya rusak
KONTAN.CO.ID - BEKASI. Korban banjir dan longsor Jabodetabek yang mengalami kerusakan rumah akibat bencana dipastikan akan mendapatkan dana stimulan dari pemerintah. Nominalnya, tergantung kondisi kerusakan yang diterima masing-masing rumah. Hal tersebut merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar rumah yang mengalami kerusakan mendapatkan dana stimulan dari pemerintah. "Bapak presiden telah menugaskan BNPB. Rumah rusak berat itu nanti akan mendapatkan bantuan dana stimulan senilai Rp 50 juta, rusak sedang itu Rp 25 juta, yang rusak ringan Rp 10 juta," kata Kepala BNPB Doni Monardo, saat meninjau banjir di Gudang BNPB Pondok Gede, Jatiasih, Bekasi, Sabtu (4/1).