Jokowi: Sensus penduduk 2020 berlangsung online



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa ada dua inovasi dalam Sensus Penduduk 2020, yaitu pemanfaatan data administrasi kependudukan sebagai data dasar pelaksanaan sensus dan Sensus Penduduk online.

“Artinya data-data ini nantinya akan dipakai oleh Pak Mendagri,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada acara Pencanangan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, di Istana Negara, Jumat (24/1) siang dilansir dari laman Setkab.

Terkait Sensus Penduduk online, menurut Presiden agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam sensus penduduk dengan mudah. “Hal ini juga merupakan salah satu bentuk pendidikan, bentuk edukasi kepada masyarakat untuk mulai sadar betapa pentingnya data administrasi yang sejalan dengan program gerakan Indonesia sadar administrasi,” ujar Jokowi.


Baca Juga: BPS mengharapkan partisipasi masyarakat dalam sensus penduduk 2020

Data hasil sensus penduduk di 2020 ini, menurut Presiden, akan dimanfaatkan untuk penyempurnaan data administrasi kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai wujud dari percepatan pengembangan statistik hayati, sebagaimana tertuang dalam Perpres 62 Tahun 2019.

Tahapan Sensus Penduduk 

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, menyampaikan bahwa tahap satu, yaitu pencacahan lengkap (sensus penduduk online pada 15 Februari-31 Maret 2020 dan sensus penduduk wawancara pada 1 Juli-31 Juli 2020). Tahap 2, menurut Kepala BPS, yaitu pencacahan sample akan dilakukan pada 2021.

“Berdasarkan UU No. 16 tahun 1997 tentang statistik dan juga berdasarkan rekomendasi dari PBB, setiap negara harus menyelenggarakan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali,” ujar Kepala BPS.

Sebagai informasi, sensus penduduk pertama kali dilakukan di Indonesia pada tahun 1961, sehingga sensus penduduk pada tahun 2020 ini merupakan sensus penduduk yang ketujuh, dan pada tahun 2020 ada 54 negara yang akan melakukan sensus penduduk secara bersama-sama.

Baca Juga: Jokowi: Data adalah jenis kekayaan baru, 'new oil', bahkan lebih berharga dari minyak

Pada tahun 2019 yang lalu, menurut Kepala BPS, telah dikeluarkan Perpres Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres Nomor 62 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati/Stranas AKPSH.

Editor: Yudho Winarto