KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mengatasi dampak penyebaran Covid-19 di Tanah Air, pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masyarakat dan bukan karantina wilayah. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (31/3/2020), setelah diputuskan di dalam rapat kabinet terbatas. Baca Juga: Mengenal pembatasan sosial berskala besar dan efeknya ke masyarakat
Jokowi terapkan pembatasan sosial berskala besar lawan covid-19, ini penjelasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mengatasi dampak penyebaran Covid-19 di Tanah Air, pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masyarakat dan bukan karantina wilayah. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (31/3/2020), setelah diputuskan di dalam rapat kabinet terbatas. Baca Juga: Mengenal pembatasan sosial berskala besar dan efeknya ke masyarakat