Jokowi Ungkap Dua Hal Ini Jadi Masalah Besar Investasi di Indonesia



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan masih ada dua masalah besar dari investasi di Indonesia yang perlu diselesaikan.

Diantaranya ialah soal tata ruang yakni Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Maka, ia meminta kepada seluruh kepala daerah untuk dapat menyelesaikan dua masalah besar yang menjadi kendala dalam investasi.


"Dua hal ini yang menjadi problem besar kita yang harus kita selesaikan dengan kecepatan. Keluhan di rangking pertama dan kedua, dua hal tadi. Saya minta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota, DPRD segera selesaikan yang belum, jangan ditunda-tunda," kata Jokowi dalam Kanal YouTube Kementerian Dalam Negeri, Selasa (17/1).

Baca Juga: Banyak Daerah Tak Punya RDTR, Perizinan Investasi Jadi Terhambat

Kecepatan dua hal tersebut penting, lantaran investasi saat ini menjadi rebutan bagi semua negara. Jika dua hal tersebut lambat maka berbanding terbalik dengan upaya pemerintah menarik investor sebanyak-banyaknya.

Misalnya saja untuk KKPR yang menjadi persyaratan dasar perizinan berusaha pertama, sebelum perizinan lingkungan dan perizinan gedung bangunan. Jika KKPR saja lambat sudah dipastikan menghambat proses lainnya.

"Kalau sekarang namanya kesesuaian KKPR ini mengenai tata ruang, ini menjadi problem bagi separuh daerah kita ini masih belum menyelesaikan KKPR-nya. Sehingga saya minta, di sini ada Ketua DPRD agar dengan pemda segera menyelesaikan urusan ini," tegasnya.

Demikian juga dengan PGB. Jokowi menilai nama IMB yang kini diganti dengan PGB membuat terkesan ruwet. Ia menegaskan dibanding mengganti nama Ia meminta jajarannya fokus pada percepatan dari izin tersebut.

Baca Juga: Haloni Jane (HALO) Bakal Gelar IPO, Incar Dana Rp 180 Miliar

"Namanya juga gonta ganti dan ini yang ruwet kita. Nama itu dua kata cukuplah. Izin Gedung, gitu aja udah. Dulu IMB, Izin mendirikan bangunan. Ini ganti Persetujuan Bangunan Gedung. Haduh. Izin gedung gitu aja udah rampung. Yang paling penting kan bukan namanya, tapi penyelesaiannya yang cepet gitu lho," jelasnya.

Ia memaparkan, saat ini 53% investasi sudah berada di luar Jawa. Hal tersebut merupakan dampak dari pembangunan infrastruktur di luar Jawa yang masif dilakukan. Sehingga menghasilkan pemerataan dari investasi. "Jadi di tahun 2022, 53% investasi sudah berada di luar Jawa," imbuhnya.

Editor: Noverius Laoli