KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan kereta api (KA) jarak jauh dan KA lokal reguler secara bertahap mulai hari ini, Jumat (12/6). Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. “Kami mengoperasikan kembali perjalanan KA reguler sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (11/6).
- Kiaracondong (Bandung)
- Cirebon
- Semarang Poncol
- Purwokerto
- Yogyakarta
- Solo Balapan
- Madiun
- Surabaya Gubeng
- Surabaya Pasar Turi
- Jember
- Ketapang (Banyuwangi)
- Blitar
- Lempuyangan
- Bangil
- Malang Kota Lama
- Tegal
- Kutoarjo
- Padalarang
- Cicalengka
- Purwakarta
- Padalarang
- Cibatu