Kabar baik! Mahasiswa dapat KIP Kuliah 2021 hingga Rp 12 juta, ini cara daftarnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ini kabar baik bagi para mahasiswa. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan, dana KIP Kuliah 2021 mencapai Rp 2,5 triliun. Dengan jumlah penerima tetap sama sebanyak 200.000 mahasiswa. 

Angka KIP Kuliah 2021 mengalami peningkatan bila dibanding tahun lalu.  

Dana KIP Kuliah 2021 yang mengalami peningkatan, membuat penyaluran kepada mahasiswa juga mengalami kenaikan di tahun ini. 


Namun, tergantung kepada akreditasi dari program studi (Prodi) yang diambil oleh para mahasiswa. Di tahun 2021, kata dia, KIP Kuliah untuk mahasiswa prodi dengan akreditasi A diberikan sebesar Rp 8.000.000, dengan batas maksimum di Rp 12.000.000. 

Prodi dengan akreditasi B, dana KIP kuliah yang diberikan kepada mahasiswa sebesar Rp 4.000.000. 

Baca Juga: Jangan sampai keliru, ini ketentuan saat memilih program studi UTBK-SBMPTN 2021

"Sedangkan prodi dengan akreditasi C, dana KIP Kuliah yang diberikan sebesar Rp 2.400.000," kata Nadiem seperti diberitakan Jumat (19/3/2021). 

Selanjutnya untuk biaya hidup per mahasiswa dibagi menjadi 5 klaster daerah sesuai indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019), sebagai berikut: 

- Klaster 1 sebesar Rp 800.000. 

- Klaster 2 sebesar Rp 950.000. 

- Klaster 3 sebesar Rp 1.100.000. 

- Klaster 4 sebesar Rp 1.250.000. 

- Klaster 5 sebesar Rp1.400.000. 

Baca Juga: Mau masuk UGM? Berikut daya tampung prodi saintek di SBMPTN 2021

"Bayangkan, betapa semangatnya anak-anak kita jika mereka semangat berprestasi, bukannya tidak mungkin mereka masuk institusi pendidikan tinggi terbaik Indonesia, baik swasta maupun negeri. Meski biaya mahal, mereka bisa gunakan KIP Kuliah," jelas dia. 

Terkait cara daftarnya, mari simak penjelasannya seperti di bawah ini.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie