KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah beberapa pekan terakhir, banyak tren penarikan uang tunai terjadi di beberapa bank swasta dan plat merah di Tanah Air. Bahkan ada yang melakukan provokasi agar nasabah mengambil seluruh dananya di beberapa bank, lantaran kondisi perbankan di Indonesia sedang kesulitan likuiditas. Menurut beberapa bankir dan otoritas, pemicunya tak lain menyusul adanya ajak dari pihak yang memanfaatkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tujuh bank yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Ke tujuh bank yang disinggung dalam laporan tersebut yaitu PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (Bank BYB), PT Bank Mayapada Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Papua (BPD Papua), PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Kabar rush money berhembus, simak langkah perbankan dan OJK untuk tenangkan nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah beberapa pekan terakhir, banyak tren penarikan uang tunai terjadi di beberapa bank swasta dan plat merah di Tanah Air. Bahkan ada yang melakukan provokasi agar nasabah mengambil seluruh dananya di beberapa bank, lantaran kondisi perbankan di Indonesia sedang kesulitan likuiditas. Menurut beberapa bankir dan otoritas, pemicunya tak lain menyusul adanya ajak dari pihak yang memanfaatkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tujuh bank yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Ke tujuh bank yang disinggung dalam laporan tersebut yaitu PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (Bank BYB), PT Bank Mayapada Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Papua (BPD Papua), PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.