Kabar rush money berhembus, simak langkah perbankan dan OJK untuk tenangkan nasabah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah beberapa pekan terakhir, banyak tren penarikan uang tunai terjadi di beberapa bank swasta dan plat merah di Tanah Air. Bahkan ada yang melakukan provokasi agar nasabah mengambil seluruh dananya di beberapa bank, lantaran kondisi perbankan di Indonesia sedang kesulitan likuiditas.

Menurut beberapa bankir dan otoritas, pemicunya tak lain menyusul adanya ajak dari pihak yang memanfaatkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di tujuh bank yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Ke tujuh bank yang disinggung dalam laporan tersebut yaitu PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Yudha Bhakti Tbk (Bank BYB), PT Bank Mayapada Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Papua (BPD Papua), PT Bank Bukopin Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.


Baca Juga: Begini rincian anggaran PEN senilai Rp 123,46 triliun untuk koperasi dan UKM

Sejatinya, sudah sejak lama OJK dan ketujuh bank tersebut bolak-balik mengklarifikasi hasil laporan BPK itu. Sekaligus memastikan ke para nasabah bahwa situasi keuangan bank saat ini sangat aman.

Ajakan demi ajakan terus bergulir di sosial media. Paling mencolok yaitu tren penarikan tunai di kantor cabang, dan ATM Bank Bukopin.

Sebelum pengumuman resmi mengenai bakal masuknya investor asal Korea Selatan yakni KB Kookmin Bank menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bukopin pada 1 Juli 2020, nasabah masih berbondong-bondong menarik tunai dananya.

Bukopin bahkan menurut pengakuan beberapa nasabah kepada Kontan.co.id sempat memblokir beberapa layanan transaksi nasabah. Bukopin dalam keterangan resminya Kamis (25/6) silam mengatakan bahwa hal tersebut bersifat situasional agar kondisi keuangan menjadi lebih kondusif.

Kini, Direktur Utama Bukopin Rivan A. Purwantono tengah memastikan ke nasabahnya agar lebih tenang, sekaligus meminta untuk mengabaikan ajakan tersebut. 

Baca Juga: Cari bunga deposito tertinggi? Tengok daftar lengkapnya di sini

Melihat aksi penarikan uang tunai ini akhirnya membuat OJK geram. Regulator pengawas ini kemudian terang-terangan menyebut kalau pihaknya telah bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dan menindak orang yang bermaksud membuat keresahan di masyarakat.

Editor: Herlina Kartika Dewi