Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, ini penjelasan Bupati Bogor



KONTAN.CO.ID - BOGOR. Bupati Bogor Ade Yasin mengaku tidak bisa berbuat banyak setelah Kabupaten Bogor, ditetapkan sebagai zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. 

Zona merah tersebut dinyatakan oleh Satgas Nasional Covid-19 berdasarkan tingginya kasus kematian akibat Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat sejak Rabu (3/2/2021). 

"(Parameternya) dari data provinsi angka kematian tinggi sehingga kita dinyatakan zona merah," kata Ade usai menggelar rapat koordinasi dan evaluasi penanganan Covid-19 di Cibinong, Kamis (4/2/2021). 


Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 5.885 kasus. Sedangkan untuk angka pasien Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 304 orang. 

Baca Juga: Bupati Sragen menolak kebijakan Jateng di Rumah Saja ala Ganjar

Dengan kata lain, Kabupaten Bogor menduduki peringkat pertama atau paling tinggi kasus kematian Covid-19 di Jawa Barat. Sementara itu, untuk data yang dimiliki Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor tercatat hanya 81 kasus yang meninggal dunia akibat Covid-19. 

"Kita dinyatakan zona merah bahwa terdapat perbedaan data dengan provinsi, yang akhirnya diambilah data (kematian akibat Covid-19) terbesar itu," ujar dia. 

"Ya, ini warning buat kami untuk segera menyelesaikan persoalan data dan supaya bagaimana tidak ada lagi peningkatan orang positif Covid-19," imbuh dia. 

Baca Juga: Terapkan ganjil genap kendaraan, berikut 13 aturan pembatasan di Kota Bogor

Karena itu, Ade yang juga sebagai ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menginginkan agar tim Satgas kembali berperan aktif, baik di tingkat RT/RW, desa hingga kecamatan. Lebih penting lagi, lanjut dia, penanganan Covid-19 harus menyasar secara tepat ke rumah warga, sehingga yang terinfeksi hingga meninggal dunia segera diketahui.

Ade kembali mengimbau bahwa hal yang paling penting saat ini adalah selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik. 

"Kita perlu bantuan kades, RT, RW karena PPKM ini juga tidak buat masyarakat jera, kita sudah upaya menekan, dibatasi tapi banyak berkeliaran," jelas dia. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie