KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) mendesak pemerintah menghentikan dan membatalkan rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Rencana ini dinilai merugikan industri hasil tembakau (IHT) dan petani tembakau dan cengkih padahal kondisi ekonomi sedang sulit. Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto menegaskan asosiasi bertugas melindungi industri dan petani, termasuk di sektor pertembakauan.
Kadin Jatim sebut revisi PP 109 mengancam keberlangsungan industri tembakau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) mendesak pemerintah menghentikan dan membatalkan rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Rencana ini dinilai merugikan industri hasil tembakau (IHT) dan petani tembakau dan cengkih padahal kondisi ekonomi sedang sulit. Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto menegaskan asosiasi bertugas melindungi industri dan petani, termasuk di sektor pertembakauan.