KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Terbarukan oleh PT PLN (Persero). Dalam salinan surat yang didapat Kontan.co.id, surat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani pada 18 Desember 2020. "Bapak Presiden yang kami hormati, izinkan kami menyampaikan aspirasi dari para pelaku usaha di bidang energi terbarukan yang tergabung di dalam Kadin Indonesia," sebut Rosan, sebagaimana dikutip Kontan.co.id, Senin (4/1). Rosan menyampaikan, pelaku usaha nasional di bidang Energi Terbarukan (ET) ingin berkontribusi aktif dalam meningkatkan ketahanan energi nasional, meningkatkan akses terhadap energi bagi seluruh rakyat Indonesia, serta memenuhi komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca global.
Kadin surati Jokowi terkait Perpres harga listrik EBT, begini usulannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pembelian Tenaga Listrik Energi Terbarukan oleh PT PLN (Persero). Dalam salinan surat yang didapat Kontan.co.id, surat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani pada 18 Desember 2020. "Bapak Presiden yang kami hormati, izinkan kami menyampaikan aspirasi dari para pelaku usaha di bidang energi terbarukan yang tergabung di dalam Kadin Indonesia," sebut Rosan, sebagaimana dikutip Kontan.co.id, Senin (4/1). Rosan menyampaikan, pelaku usaha nasional di bidang Energi Terbarukan (ET) ingin berkontribusi aktif dalam meningkatkan ketahanan energi nasional, meningkatkan akses terhadap energi bagi seluruh rakyat Indonesia, serta memenuhi komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca global.