KAI layani 81.000 penumpang selama larangan mudik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat, selama periode larangan mudik yakni 6 Mei hingga 17 Mei, terdapat 81.000 penumpang kereta api jarak jauh yang dilayani. Rata-rata KAI melayani sekitar 6.000 penumpang per hari.

Jumlah penumpang yang dilayani KAI tersebut turun 83% dibandingkan jumlah pelanggan kereta api jarak jauh pada masa pengetatan pra-mudik, 22 April sampai dengan 5 Mei, di mana KAI melayani rata-rata 36.000 pelanggan kereta api jarak jauh per hari.

VP Public Relations KAI Joni Martinus pun menerangkan, penumpang yang dilayani menggunakan kereta api jarak adalah orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik Lebaran.


Baca Juga: KAI: Pelayanan kereta api pada masa peniadaan mudik berjalan lancar

"Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya," ujar Joni dalam keterangan tertulis, Senin (17/5).

Joni juga memastikan KAI melakukan verifikasi atas berkas-berkas para penumpang dengan cermat dan teliti terlebih dahulu.

"Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat," terang Joni.

Adapun, dia menyebutkan selama periode larangan mudik tersebut, terdapat total 5.140 calon penumpang yang ditolak berangkat dikarenakan berkas-berkas persyaratannya tidak sesuai.

Bila dirinci, 4.323 orang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai dan 817 orang tidak membawa berkas surat bebas Covid-19 yang berlaku.

Editor: Yudho Winarto