KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kembali mempertimbangkan hadirnya kontrak bagi hasil penggantian biaya operasi (cost recovery) bagi wilayah kerja baru dan terminasi. Skema cost recovery tersebut akan menjadi opsi bersama sistem fiskal gross split bagi para investor migas. Fleksibilitas dalam skema investasi tersebut ditargetkan dapat menjadi sinyal positif untuk meningkatkan investasi hulu migas di Indonesia. "Kami melalukan dialog dengan para investor di bidang migas. Kami tanyakan, mana yang prefer, ada dua (gross split dan cost recovery)," kata Arifin dalam keterangan resminya, Sabtu (30/11). Opsi fleksibilitas skema investasi antara gross split dan cost recovery ini sebelumnya pernah disampaikan Arifin dalam rapat kerja dengan anggota Komisi VII DPR RI, Rabu (27/11). Arifin mengungkapkan, perlu ada evaluasi terhadap pola bisnis serta investasi di sektor migas. Evaluasi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk segera memetakan regulasi yang menghambat laju investasi.
Kaji fleksibilitas skema investasi migas, ESDM timbang lagi skema cost recovery
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kembali mempertimbangkan hadirnya kontrak bagi hasil penggantian biaya operasi (cost recovery) bagi wilayah kerja baru dan terminasi. Skema cost recovery tersebut akan menjadi opsi bersama sistem fiskal gross split bagi para investor migas. Fleksibilitas dalam skema investasi tersebut ditargetkan dapat menjadi sinyal positif untuk meningkatkan investasi hulu migas di Indonesia. "Kami melalukan dialog dengan para investor di bidang migas. Kami tanyakan, mana yang prefer, ada dua (gross split dan cost recovery)," kata Arifin dalam keterangan resminya, Sabtu (30/11). Opsi fleksibilitas skema investasi antara gross split dan cost recovery ini sebelumnya pernah disampaikan Arifin dalam rapat kerja dengan anggota Komisi VII DPR RI, Rabu (27/11). Arifin mengungkapkan, perlu ada evaluasi terhadap pola bisnis serta investasi di sektor migas. Evaluasi ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk segera memetakan regulasi yang menghambat laju investasi.