Kanal digital menjadi peluang pemasaran asuransi di masa pandemi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Digitalisasi terus merambah industri jasa keuangan termasuk industri asuransi. Industri asuransi umum dan asuransi jiwa sama-sama mendapatkan berkah dari tumbuhnya literasi digital masyarakat Indonesia di era pandemi.

Kanal digital memang menjadi peluang pemasaran asuransi di masa pandemi meski porsinya masih kecil dibanding keagenan, bank, maupun telemarkering. Melihat catatan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) semester I-2021, nilai pendapatan premi yang berasal dari kanal pemasaran digital mengalami peningkatan 0,6%, dibanding capaian pada 2020 yang sebesar 0,1%.

Untuk nilai pendapatan premi yang berasal dari kanal keagenan alami peningkatan sebesar 12,7% menjadi Rp 4,84 triliun dibandingkan dengan capaian 2020 yang sebesar 11,4%, dan kanal bancassurance saat ini porsinya berada di angka 4,2%.


Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, AAUI baru mendefinisikan satu distribution channel untuk digital marketing, dan baru berjalan di dua publikasi triwulanan.

Baca Juga: OJK: Jangan tanda tangan polis asuransi sebelum benar-benar paham

"Namun sepertinya kanal ini masih belum sepenuhnya dipahami oleh perusahaan-perusahaan anggota AAUI sehingga dianggap sebagai kanal baru di pencatatan masing-masing perusahaan, dan dalam rekap yang diterima AAUI jumlahnya masih sangat kecil. Kami menduga pemasaran digital ini sudah terimplementasi di distribution channel existing seperti di direct business (pemasaran langsung)," kata Dody kepada kontan.co.id, Selasa (28/9).

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaannya, implementasi pemasaran digital juga dilakukan melalui kerjasama/kolaborasi dengan mitra bisnis seperti e-commerce, pialang maupun agen. Dan menurutnya, pandemi covid-19 ini menunjukkan efektifitas pemasaran digital tersebut. 

Kata Dody, trigger di masa pandemi ini akan membuat implementasi digital di industri asuransi ke depan akan semakin berkembang bukan hanya di pemasaran saja, tetapi juga ke pengelolaan data risiko, penetapan tarif premi hingga pelayanan proses klaim.

"Yang perlu diperhatikan dalam implementasi digital adalah kesesuaian fitur teknologi tersebut dengan behavior kepada konsumen dan masyarakat pada umumnya, sehingga memudahkan akses dan minat dalam membeli produk asuransi," ujar Dody.

Namun menurutnya, di sisi lain juga ada tantangan terkait keamanan cyber. Untuk itu pihak perusahaan asuransi harus memastikan bahwa dalam kerjasama dengan mitra bisnis wajib mengedepankan aspek keamanan data dan perlindungan kepada konsumen.

Baca Juga: Industri asuransi syariah catatkan pertumbuhan hasil investasi

OJK sudah menerbitkan POJK 4/2021 tentang manajemen risiko teknologi informasi yang dapat menjadi panduan bagi perusahaan asuransi dalam implementasi teknologi digital.

Sementara itu, salah satu pemain asuransi umum, PT Asuransi Simas Net mengatakan, saat ini Simas Net tengah fokus kepada kanal digital melalui B2B dan B2B2C dan tidak menggarap fokus agen. "Untuk TM bersifat support untuk up selling dan cross selling dan follow up lead dari inquiry di website atau sosmed. jadi kanal keagenan, bank atau TM bisa dibilang tidak ada," kata Presiden Direktur Asuransi Simas Net Teguh Aria Djaja.

Premi di kanal digital Simas Net di 2020 dan 2021 mengalami pertumbuhan in-term jumlah premi sekitar 20%. Hingga akhir tahun pihaknya menargetkan premi dari kanal ini berada di angka Rp 750 miliar. "Sekarang posisinya masih di Rp 300 miliar," sambung Teguh.

Dalam menggenjot pemasaran secara digital, pihaknya menerapkan strateginya dengan menambah partnership dan memperkuat kerjasama yang ada seperti baru-baru ini Simas Net meresmikan strategic partnership dengan Tokopedia melalui Fuse.

Editor: Tendi Mahadi