Kantor Pajak ini lelang Avanza Veloz mulai Rp 77,5 juta, ini cara ikut lelang



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Apakah Anda sedang mencari mobil second berharga murah? Kabar lelang mobil ini patut Anda simak.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tebet 1 melelang satu unit mobil Toyota New Avanza Veloz 1.5 MT tahun 2013.

Lelang mobil berlangsung melaluiĀ  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.


Mobil yang dilelang merupakan hasil eksekusi pajak.

Mobil yang dilelang memiliki Nomor Polisi F 1526 AC, Tahun 2013, No. Mesin DEA8263, No. Rangka MHKM1CA4JDK058685.

Untuk lebih detilnya, Anda bisa melihat mobil tersebut pada Senin-Kamis tanggal 08-11 Juni 2020 pukul 09.00-11.00 di kantor KPP Pratama Jakarta Tebet.

Lelang mobil Avanza Veloz ini berlangsung secara closed biding melalui aplikasi atau website KPKNL.

Jika ada berminat, Anda harus memiliki mendaftar di situs KPKNL untuk ikut lelang.

Selanjutnya, untuk lelang mobil Avanza Velos ini, Anda harus menyetor uang jaminan Rp 20 juta.

Batas akhir jaminan adalah 11 Juni 2020. Setelah menyetor uang jaminan, Anda bisa mengajukan penawaran untuk mengikuti lelang.

Batas akhir penawaran pada 12 Juni 2020 pukul 11.00 WIB.

Ingat, lelang mobil ini berlangsung closed bidding, jadi pemenang lelang adalah yang melakukan penawaran tertinggi sebelum batas akhir penawaran ditutup.

Jangan lupa pula, dalam lelang ini ada kewajiban yang harus dipenuhi pemenang lelang, yakni wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 3 % paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke Kas Negara.

Jika Anda berminat, simak dulu foto-foto mobil Avanza yang dilelang di halaman selanjutnya

Editor: Adi Wikanto