Kapan masyarakat umum terima vaksin virus corona? Berikut tahapannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Rabu 13 Januari 2021, Indonesia memulai vaksinasi Covid-19. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang menerima vaksin virus corona baru. 

Setelah itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi perdana akan menyasar tenaga kesehatan. Tahap pertama ini menargetkan 1,48 juta tenaga kesehatan yang berlangsung dari Januari hingga Februari 2021.

Setelah tenaga kesehatam, vaksinasi membidik petugas pelayanan publik dan kelompok lanjut usia (lansia). Khusus tahap kedua, Budi menjelaskan, terbagi dua: 2A dan 2B. Tahap 2A menyasar 17,4 juta petugas pelayanan publik dan 2B mengincar 21,5 juta lansia.


Menteri Kesehatan menerangkan, penentuan lansia masuk dalam tahap 2B lantaran uji klinis vaksin virus corona Sinovac baru sampai usia 59 tahun.

"Kami harapkan vaksin Pfizer dan Astrazeneca datang di bulan April, vaksin yang memang sudah uji klinisnya melibatkan peserta di atas usia 59 tahun. Jadi, kami akan mulai petugas publik dan lansia sekitar Maret-April," ujar Budi, Selasa (12/1).

Baca Juga: MUI resmi keluarkan fatwa halal vaksin corona produksi Sinovac

Jika pelaksanaan tahap pertama dan kedua selesai, maka harapannya di akhir April atau awal Mei nanti vaksinasi kepada masyarakat lainnya dengan rentang usia 18 tahun sampai 59 tahun bisa dimulai.

Lebih detail, tahapan pelaksanaan vaksinasi virus corona tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Berikut tahapan pelaksanaan vaksinasi virus corona:

Tahap 1 dengan waktu pelaksanaan Januari-Februari 2021

Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Baca Juga: BPOM resmi memberikan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac

Editor: S.S. Kurniawan