KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana merekrut kalangan profesional sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan fungsional. Rencana ini salah satunya bertujuan untuk percepatan peningkatan kapasitas organisasi. Plt Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Teguh Widjinarko mengatakan, rencana merekrut kalangan profesional ini nampaknya belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat danĀ kemungkinan akan dimulai tahun depan. Hal ini karena pemerintah fokus pada penanganan pandemi covid-19. "Rekrutmen (kalangan profesional) kemungkinan dimulai tahun depan," kata Teguh kepada Kontan, Jumat (26/6).
Kapan pemerintah rekrut profesional untuk isi jabatan tinggi pemerintahan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana merekrut kalangan profesional sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi utama, jabatan pimpinan tinggi madya dan jabatan fungsional. Rencana ini salah satunya bertujuan untuk percepatan peningkatan kapasitas organisasi. Plt Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Teguh Widjinarko mengatakan, rencana merekrut kalangan profesional ini nampaknya belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat danĀ kemungkinan akan dimulai tahun depan. Hal ini karena pemerintah fokus pada penanganan pandemi covid-19. "Rekrutmen (kalangan profesional) kemungkinan dimulai tahun depan," kata Teguh kepada Kontan, Jumat (26/6).