KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengeluarkan sejumlah perintah kepada jajarannya dalam rangka mencegah klaster penularan Covid-19 dalam tahapan Pilkada Serentak 2020. Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020. Surat itu ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020, atas nama Kapolri.
Kapolri keluarkan 5 instruksi cegah klaster penularan Covid-19 di pilkada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengeluarkan sejumlah perintah kepada jajarannya dalam rangka mencegah klaster penularan Covid-19 dalam tahapan Pilkada Serentak 2020. Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020. Surat itu ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020, atas nama Kapolri.